Maling Asal Empat Lawang di BS Dibekuk Polisi

Kapolres BS Florentus Situngkir

Bengkulu Selatan – Tersangka pencurian sepeda motor Honda Scoopy berinisial Ar (34), warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupatem Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan membuat pengakuan mengejutka. Tujuannya datang jauh-jauh dari Empat Lawang ke Bumi Sekundang Setungguan ini ternyata hanya untuk mencuri sepeda motor.

“Tersangka ini datang dari Empat Lawang ke sini (Bengkulu Selatan) hanya untuk mencuri sepeda motor. Sepeda motor yang dicuri langsung dibawa ke daerah asalnya untuk dijual,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK.

Terkait apakah tersangka terlibat sindikat curanmor dan ada pelaku lain, Kapolres mengaku pihaknya masih mendalami. Penyidik belum menggali terlalu dalam pengakuan tersangka, sebab tersangka baru ditangkap satu hari satu malam.

“Kami masih mendalami dan melakukan pengembangan aksi tersangka ini. Apakah ada tersangka lain dan apakah tersangka ini terlibat sindikat. Kalau nanti ada pelaku lain yang terlibat, tentu akan kami kejar dan proses,” tegas Kapolres.

Sekedar mengingatkan, Ar ditangkap pada Rabu (23/8) malam. Ketika itu Ar mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Desi Wantemi (41), warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino. Tersangka langsung kabur membawa sepeda motor curian ke wilayah Tanjung Sakti. Beruntung tersangka berhasil dicegat Polsek Tanjung Sakti sekitar satu jam usai tersangka beraksi. (byg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *