Saat ini, masyarakat sudah dapat dengan mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena telah tersedia layanan pembayaran online. Kemudahan bayar PBB online atau secara elektronik ini dapat dilakukan melalui beberapa metode yang berbeda.
Menurut undang-undang nomor 12 tahun 1985, pajak bumi dan bangunan merupakan kewajiban pembayaran kepada pemerintah yang harus dipenuhi oleh individu yang memiliki hak kepemilikan atas tanah dan bangunan seperti lahan pertanian, kebun, tanah, tambang, pekarangan, rumah tinggal, bangunan komersial, kolam renang, pagar mewah, jalan tol, dan gedung bertingkat.
PBB ini harus dibayarkan setiap tahunnya. Sebelumnya, pembayaran pajak ini hanya dapat dilakukan di kantor pos, kantor kelurahan dan desa setempat, serta melalui bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Saat ini, kamu memiliki kemampuan untuk membayar pajak di mana saja dan kapan saja melalui layanan online atau melalui mesin ATM. Berdasarkan informasi dari situs Tokopedia, berikut adalah langkah-langkah untuk bayar PBB online melalui sejumlah mesin ATM dan platform e-commerce Tokopedia:
Cara Bayar PBB online melalui ATM BCA
- Setelah memasukkan PIN ATM dengan sukses, pilih menu “Pembayaran”.
- Selanjutnya, pilih menu “MPN/Pajak”.
- Pilih opsi “PBB”.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Masukkan nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan.
- Periksa kembali NOP dan Nomor Tahun Pajak, lalu konfirmasikan pembayaran dengan mengklik tombol “YA”.
- Struk bukti pembayaran akan dicetak setelah transaksi berhasil dilakukan.
Cara Bayar PBB melalui ATM BRI
- Setelah memasukkan PIN ATM dengan sukses, pilih menu “Transaksi Lainnya”.
- Kemudian, pilih menu “PBB”.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) kamu.
- Masukkan juga tahun pembayaran pajak.
- Informasi mengenai jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan dan nama akan muncul, jika data sudah benar, pilih opsi “Bayar”.
- Mesin ATM secara otomatis akan mencetak struk bukti pembayaran kamu.
Cara Bayar PBB melalui ATM Mandiri
- Setelah memasukkan PIN ATM dengan sukses, pilih menu “Bayar/Beli”.
- Kemudian, klik menu “Lainnya”.
- Pilih menu “Penerimaan Negara”.
- Pilih menu “PBB”.
- Masukkan kode instansi atau perusahaan.
- Kemudian, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang terdiri dari 18 digit.
- Masukkan juga Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan.
- Layar konfirmasi akan muncul, periksa kembali data yang telah kamu masukkan, jika sudah benar, pilih opsi “Benar”.
- Setelah transaksi berhasil, mesin akan mencetak struk pembayaran yang perlu disimpan.
Cara Bayar PBB melalui Tokopedia Selain melalui mesin ATM, kamu juga dapat melakukan pembayaran PBB secara online melalui Tokopedia, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman Tokopedia dan pilih menu “PBB Online”.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Rincian pembayaran akan muncul secara otomatis, periksa kembali data yang telah kamu masukkan.
- Pilih opsi “Bayar”.
- Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan.
- Setelah transaksi berhasil, kamu akan menerima notifikasi, dan sistem secara otomatis akan memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan.