Bengkulu – Dinas Pertanian, Holtikultura, dan Perkebunan (PTHP) Provinsi Bengkulu telah berhasil mengamankan alokasi dana sebesar Rp5.532.500.000,00 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu. Dana ini akan digunakan untuk pengadaan berbagai sarana pertanian, termasuk alat dan mesin pertanian (alsintan) serta pupuk.
Alokasi dana tersebut akan disalurkan kepada kelompok tani yang telah memiliki legalitas lengkap dan mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Berbagai jenis alsintan dan pupuk akan dibagikan, antara lain 870 unit Hand Sprayer elektrik, 8 unit sepeda motor roda tiga, 122 unit mesin pemotong rumput, 300 unit terpal plastik, 250 unit dodos, 250 unit egrek, dan 2.700 liter pupuk organik cair.
Jonaidi, SP, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, mengajak para petani untuk mengusulkan kebutuhan mereka melalui kelompok tani yang telah terbentuk dan memiliki legalitas. “Silahkan sampaikan usulan, bisa melalui saya. Jika semua syarat lengkap, insya Allah akan diperjuangkan,” ujar Jonaidi.
Jonaidi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu agar memberikan perhatian lebih pada sektor pertanian. Ia menyatakan bahwa setiap tahun akan dianggarkan dana bantuan untuk petani. Namun, bantuan ini akan disalurkan melalui kelompok tani yang telah memiliki legalitas lengkap, bukan kepada individu.
“Bantuan ini bukan diperuntukkan bagi pribadi, kita minta agar segera bentuk kelompok dan daftarkan ke notaris agar memiliki legalitas dan bisa mendapatkan bantuan,” tegas Jonaidi.
Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat besar bagi petani di Provinsi Bengkulu dan meningkatkan kesejahteraan mereka. (ADV)