Kaur – Pemerintah Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten KAUR Provinsi Bengkulu sepakati jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2024.
Kesepakatan itu dilakukan dalam Musdessus yang diselenggarakan di Kantor Balai Desa Suka Merindu, Kamis 8 Februari 2024.
Musdessus itu dipimpin Ketua BPD dihadiri Kades Badrul Jamali, Kasi Pemerintahan Camat Semidang Gumay, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Lembaga Adat, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan Karang Taruna, tokoh pemuda, karang taruna dan tamu undangan.
Sebagaimana ditentukan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, bahwa BLT salah satu program yang masih diprioritaskan.
Kepala Desa Suka Merindu Badrul Jamali menerangkan bahwa BLT DD untuk penanganan miskin ekstrim ditentukan maksimal 25 persen tanpa batas minimal.
Hasil Musdessus disepakati bahwa penerima BLT DD 2024 di Desa Suka Merindu sebanyak 7 Kepala Keluarga.
Badrul Jamali berharap, semoga bantuan yang disalurkan hari nanti, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurkan selama 12 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp300.000 per bulan. (er/tim rls)