Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suhardhi.DS,SH Daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Rejang Lebong- Lebong menggelar Reses untuk menjaring aspirasi masyarakat Lebong masa persidangan ke 1 tahun 2024.
Reses tersebut dilaksanakan di kelurahan Kampung Jawa kecamatan Lebong utara Kabupaten Lebong pada hari Sabtu (3-2-2024) siang.
Dalam sambutannya Suhardhi.DS,SH menyampaikan maksud dan tujuan nya datang dan menggelar Reses di kabupaten Lebong adalah menjalankan proses seperti apa yang disampaikan oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu, bahwa mulaii tanggal 30 Januari sampai 3 Februari anggota DPRD Provinsi diperintahkan untuk mendatangi Dapil nya masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat.
”Harapan Suhardhi dalam menginspirasi memperjuangkan aspirasi Bapak ibu harapan nya nanti Bapak ibu dapat menyampaikan aspirasi nya, walaupun tidak sepenuhnya dapat diatasi insyaallah penyebab nya dapat diperjuangkan.
Beliau yakin bahwa kedatangan Bapak ibu pada acara reses ini dengan maksud yang bagus sehingga kepentingan masyarakat di kabupaten Lebong bisa diperjuangkan melalui aspirasi-aspirasi.
“Harapan saya Bapak ibu nggak usah ragu ketika menyampaikan aspirasi nya, karena sebanyak-banyak aspirasi itulah yang bagus daripada tidak sama sekali” Ucapnya.
Kita tahu bahwa DPRD Provinsi Bengkulu itu hasil dari suara masyarakat sehingga bisa menjadi anggota DPRD. Harapannya jangan ada kesan malu-malu, ragu-ragu untuk menyampaikan aspirasi nya, tunjukkan kepada kita semua bahwa kita semua itu sama dan mampu untuk memperjuangkan.
Diakhir sambutannya Suhardhi DS berjanji kepada masyarakat Lebong, akan membuktikan minimal satu (1) aspirasi dari masyarakat Lebong akan diperjuangkan. Apabila tidak ada buktinya beliau siap tidak dipilih kembali.
“Untuk apa saya duduk sebagai anggota dewan tapi saya tidak bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat” Tutupnya
Acara tersebut dihadiri oleh Asniwati (DPRD Lebong), Lurah Kampung Jawa beserta staf dan seluruh undangan peserta Reses. (adv)