Kepahiang – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Curup dipimpin secara langsung oleh Kepala KPP melakukan giat sosialisasi Tarif Efektif Rata – rata (TER) PP 58 tahun 2023 dengan mengundang seluruh bendahara di masing masing OPD lingkungan Pemkab Kepahiang untuk mendengarkan penjelasan dari pihak KPP Pratama Curup tentang TER Peraturan Pemerintah 58, giat dilaksanakan diruang command center Pemkab Kepahiang, pada Rabu (6/3/2024).
Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, buka langsung giat sosialisasi Tarif Efektif Rata-rata yang diselenggarakan pihak KPP Pratama Curup. Dalam kata sambutannya, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan bahwa pentingnya keseluruhan bendahara OPD Kepahiang memahami tentang pajak perorangan.
“Giat ini guna untuk mengajak seluruh bendahara OPD Kepahiang untuk memahami pajak perorangan, agar terciptanya kestabilan pajak antara badan usaha dan perorangan. Saya himbau agar bendahara OPD dapat mengikuti arahan KPP.” Sampai Sekda Kepahiang.
Dalam uraian serta pemaparan Kepala KPP Pratama Curup didepan seluruh Bendahara OPD lingkup Pemkab Kepahiang mengharapkan agar dapat mempelajari lebih detail terkait adanya perubahan PP tentang pajak, terutama untuk mempelajari PP 58 tahun 2023 tentang Tarif Efektif Rata-rata, Iman Kasro’i menyampaikan jika ada beberapa bendahara yang belum paham/mengerti untuk itu diharapkan silahkan datang mengunjungi Kantor KPP Pratama Curup nantinya petugas kantor akan memperjelaskan terkait perubahan PP tersebut khususnya tentang cara.
Kepala KPP mengatakan bahwa Kabupaten Kepahiang penyetor pajak terendah dari cabang Kabupaten tetangga lainnya, yaitu Rejang Lebong dan Lebong, yang hanya berkisaran 51 Milyar dalam setahun.
“Dari cabang yang saya kelolah, Rejang Lebong, Lebong, dan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang adalah Kabupaten penyetor terkecil berkisaran diangka 51 Milyar. Sedangkan pada tahun 2023 Kabupaten Kepahiang menerima jasa pajak dari pusat mencapai angka 700 Milyar. Dengan diadakan sosialisasi ini, kita harapkan bahwa ada peningkatan di Kabupaten Kepahiang.” Papar Kepala KPP Imam Kasro’i.
Giat sosialisasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang digelar pihak KPP Pratama Curup dibuka secara resmi oleh Sekda Kepahiang sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Bendahara OPD untuk mengikuti regulasi terbaru tentang pajak yang akan dijelaskan oleh pemateri dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama maupun dari kantor pelayanan pajak Cabang Kepahiang. (Adv)