Rejang Lebong – Terkait beredar isu adanya pungutan dan pemerasan kepada sejumlah Kepala Sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang mencapai Rp. 400 juta, Sekdis Disdikbud RL, Hanafi, SPd, MM didampingi Ketua PGRI RL, Drs. M. Amin, angkat bicara, Sabtu (16/03/2024) bahwa informasi yang tersebar tersebut tidaklah benar apalagi sempat tersebar di dunia maya Facebook (FB).
“Setelah kita periksa di lapangan hal tersebut tidaklah benar, isu ini benar-benar mencoreng nama dunia pendidikan, apalagi informasi dan isu yang disebarkan tersebut tak berlandasan asal bunyi saja” tegasnya.
Hanafi juga menambahkan jika dirinya beserta Ketua PGRI RL, Drs. M. Amin juga sudah bertemu dengan oknum yang membuat status tidak benar tersebut.
“Kita sudah menjelaskan kepada oknum tersebut secara detail bahwa apa yang mereka duga semuanya tidaklah benar hanya kesalahpahaman semata, alhmdulillah setelah kita musyawarah dan menjelaskan itu semua kita selesaikan dengan cara baik-baik, apalagi sekarang kita sedang menjalani ibadah puasa”, ungkapnya.
Hanafi juga menghimbau kepada warga, khususnya warga RL untuk bijak menggunakan Medsos, apalagi informasi yang didapat tidak berlandasan atau Hoaks bisa terjerat pidana Hukum karena melanggar UU ITE, pungkasnya.(jk)