Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membagikan SK Gubernur untuk Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) tingkat SMA/SMK/dan SLB Negeri yang tersebar di tiga Kabupaten yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.
Total, ada 591 GTT/PPT SMA/SMK/dan SLB yang menerima SK Gubernur. Pembagian dilakukan di SMKN 7 Rejang Lebong pada Kamis, (21/3/2024).
Dalam amanatnya, Gubernur Rohidin berpesan, GTT/PTT yang sudah menerima SK Gubernur harus benar-benar terlindungi haknya secara database terutama masalah penggajian Mereka serta hak mereka dalam keikutsertaan perekrutan PPPK di kemudian hari.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membagikan SK Gubernur untuk Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) tingkat SMA/SMK/dan SLB Negeri yang tersebar di tiga Kabupaten yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.
Total, ada 591 GTT/PPT SMA/SMK/dan SLB yang menerima SK Gubernur. Pembagian dilakukan di SMKN 7 Rejang Lebong pada Kamis, (21/3/2024).
Dalam amanatnya, Gubernur Rohidin berpesan, GTT/PTT yang sudah menerima SK Gubernur harus benar-benar terlindungi haknya secara database terutama masalah penggajian Mereka serta hak mereka dalam keikutsertaan perekrutan PPPK di kemudian hari. (adv)