Sebagai upaya pelestarian Pulau Tikus, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan reklamasi kepada pemerintah pusat di tahun anggaran 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri saat pemantauan wilayah perairan Pulau Tikus, Sabtu (20/4/2024).
Untuk diketahui, saat ini luas daratan Pulau Tikus hanya menyisakan 0,4 hektar saja dari sebelumnya 4 hektar. Kondisi ini membuat pepohonan dan bangunan di atasnya terkikis air laut dan hanya menyisakan puing-puing.
Sebelumnya beberapa upaya telah dilakukan diantaranya transplantasi terumbu karang dan penanaman mangrove.
Keberadaan pulau tikus sangat vital, terutama sebagai lokasi menara suar yang menjadi petunjuk arah bagi nelayan. Pulau ini juga merupakan salah satu tujuan wisata favorite, karena keindahan dan keberagaman biota lautnya. Bila tidak dilakukan reklamasi, maka dalam waktu dekat Pulau Tikus akan tenggelam. (er)