Kaur – Bupati Kaur H. Lismidianto,SH, MH menghadiri Rapat Pleno KPU Kabupaten Kaur yang menetapkan perolehan kursi dan 25 anggota DPRD Kabupaten kaur terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, Kamis (2/5/2024) di gedung serbaguna padang Kempas.
Dalam arahannya Bupati Kaur menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan kepada seluruh masyakat kaur yang telah melaksanakan dan menciptakan situasi yang sangat baik, pada perhelatan besar tingkat nasional, yaitu pemilu tahun 2024
“pesta demokrasi telah kita laksanakan tangal 14 Februari yang lalu, berlangsung sangat kondusif dan sangat baik dimana masyarakat kaur telah memberikan suara kita guna menentukan nasib bangsa ini lima tahun kedepan” Ucap Bupati
Dikatakan Bupati, tahapan demi tahapan pemilu telah dilalui serta dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan dan hari ini, KPU melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kaur dalam pemilu tahun 2024
“harapan kita bersama perwakilan partai politik dapat menerima hasil yang akan di tetapkan dengan ikhlas dan profesional. ini lah sosok sosok wakil pilihan rakyat”Ucap Bupati
Bupati berharap wakil rakyat yang terpilih kiranya adalah sosok sosok yang aspiratif, dapat menggemban amanat hati nurani rakyat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama
“kepada partai politik penggusung, kami ucapkan selamat atas terpilihnya kader dan jumlah kursi yang diperoleh” Pungkas Bupati
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP melaksanakan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan ini sebagai tahapan sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022, termasuk jadwal Pemilu 2024 dan penetapan dengan Anggota DPRD Kabupaten Kaur terpilih
“Hari ini, KPU se-Indonesia secara serentak melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan calon DPRD terpilih periode 2024-2029,” kata Ketua KPU
Dikatakan Muklis rapat pleno yang digelar serentak ini Sesuai ketentuan bahwa 3 hari setelah KPU RI menerima surat dari MK tentang daftar daerah yang ada PHPU, diminta untuk melakukan penetapan.
“KPU RI menerima surat dari MK tanggal 29 April 2024, sehingga hari ini rapat pleno terbuka digelar sebagai rangkaian terakhir tahapan Pemilu 2024” ungkap Muklis.