Rejang Lebong, nuansabengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Edi Irawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap alokasi anggaran yang besar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya pada Jumat, 31 Mei 2024, Edi menyoroti penggunaan dana yang dinilai tidak efisien oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.
Meskipun Pemerintah Rejang Lebong telah mengalokasikan dana sebesar Rp 36 miliar untuk Pilkada, dengan rincian Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 10 miliar untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Edi menegaskan bahwa penggunaannya masih menuai kritik.
“Harapannya dengan anggaran sebesar ini, KPU dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menggunakan anggaran itu seefisien mungkin. Kita tidak mau anggaran yang sebesar itu digunakan untuk hal-hal yang tidak substansial. Selama manfaatnya jelas untuk mensukseskan pemilu, bagi kita, pemerintah daerah tidak masalah,” ujarnya.
Edi Irawan juga menyoroti pengeluaran yang dianggap berlebihan, seperti biaya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 156 desa/kelurahan yang mencapai sekitar Rp 150 juta.
Selain itu, dia juga mengkritik rencana KPU untuk meluncurkan maskot dengan melibatkan artis, yang menurutnya merupakan pemborosan anggaran yang tidak perlu.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan pentingnya penggunaan anggaran dengan efisien dan efektif, serta menggarisbawahi bahwa sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur juga membutuhkan perhatian dan alokasi anggaran yang lebih besar.(jk)