Judi Online Merajalela Dikehidupan Masyarakat Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia (Foto: eko/nuansabengkulu.com)

Sahabat nuansa, KECANDUAN judi online di masyarakat tidak hanya menyasar orang dewasa tapi juga anak dibawah umur, termasuk golongan menengah kebawah yang ingin keluar dari himpitan ekonomi.

Alasan judi online berkembang pesat karena faktor ekonomi yang didukung kemajuan teknologi. Dulu seseorang harus mendatangi kasiono atau pergi tempat khusus, sekarang? Tinggal klik, sudah bisa main di rumah atau dimana saja, promosi dari situs-situs judi juga gencar sehingga lebih dikenal dan tertarik untuk nyobanya kalau nyaman dan sering menang, ya pasti langganan

Presiden Joko Widodo melalui Youtube Sekretariat Presiden, beberapa waktu lalu mengungkapkan, pemerintah telah menutup 2,1 juta situs judi online dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sekitar 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online.

Untuk membrantas judi online pemerintah suah menempuh menempuh dua cara upaya pencegahan melalui edukasi dan literasi dan penindakan yang dilakukan satgas melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan (takedown) situs judi online maupun situs yang menampilkan judol.

Kita berharap pemerintah bertindak cepat agar dampak judi online tidak meluas yang dapat merusak generasai bangsa. (ers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *