Bengkulu – Usin Abdisyah Putra Sembiring SH bersama Arsop Dewana dan Ibu Ria Oktarina selaku Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengunjungi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali untuk berkoordinasi terkait Pergub tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi Bali Berbasis Asal Sampah.
“Pergub ini mengatur tata kelola sampah oleh pihak (orang atau badan) yang telah memproduksi sampah tersebut. Pergub ini perlu di adopsi oleh Pemprov atau Pemkot/Pemkab di Provinsi Bengkulu,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Rabu (21/8/2024).
Setelah dari kantor DLHK, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH bersama rombongan menuju Bank Sampah Induk (BSI) Griya Luhu yang telah mendigitalisikan bank sampahnya lebih modern dan terkelola secara transparan layaknya seperti bank.
“Ke depan Bank Sampah Induk (SEHATI) juga akan menerapkan digitalisasi bank sampah di Kota Bengkulu yang sudah berjalan secara manual. Peran digitalisasi dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan informasi, penggunaan manual yang harus lebih cepat, akurat, transparan dan berdayaguna,” kata Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.(tm)