Rejang Lebong – DAK merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi juga merata di seluruh Indonesia.
DAK TA 2025 ini merupakan salah satu program yang didukung penuh oleh Dinas PUPRPKP dan BAPPEDA kabupaten rejang lebong terutama Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba kabupaten Rejang Lebong, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ka. Sub. Bag Perencanaan Tirta Bukit Kaba, Ramos Yusgima
“Program DAK ini, sangat membantu dalam rangka peningkatan, penambahan pelayanan serta perluasan jaringan Distribusi Tirta Bukit Kaba” jelas Ramos.
Kegiatan DAK ini lebih dari 400 calon penerima manfaat antara lain wilayah pelayanan kecamatan Curup selatan yang mencakup desa Suka marga, Watas marga, Lubuk ubar, kecamatan Curup kota, kelurahan Talang benih. Kecamatan Curup timur wilayah kelurahan Talang ulu, desa Duku ulu. Kecamatan selupu rejang, kelurahan cawang baru, simpang nangka, desa kampung baru dan kel air duku.
“Dengan program Dak ini Tirta Bukit Kaba berharap semakin banyak warga rejang lebong yang dapat terlayani, bisa menikmati air bersih dan juga meningkatkan income bagi perusahaan serta tujuan untuk mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, dan mengurangi kesenjangan layanan publik bisa tercapai,” pungkasnya.(jk)