Bengkulu, nuansabengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Provinsi Bengkulu. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Pola, Kantor Gubernur, pada 18 September 2024.
Dalam sambutannya, Rohidin menyampaikan bahwa asosiasi ini dibentuk sebagai wadah yang bertujuan memfasilitasi pelaku usaha, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan kepada UMKM dalam mengembangkan bisnis mereka.
Rohidin menekankan pentingnya kreativitas bagi pelaku UMKM dalam menjalankan bisnis dan memanfaatkan peluang usaha. Pemerintah Provinsi Bengkulu, katanya, sangat memperhatikan bagaimana pekerja non-formal mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. (ko)