KPU Kota Bengkulu Tetapkan No Urut Paslon Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota, di sekretariat KPU Kota Bengkulu, Senin malam (23/9).

Kota Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota, di sekretariat KPU Kota Bengkulu, Senin malam (23/9).

Hadir dalam kesempatan ini, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Unsur Forkopimda Kota Bengkulu, Pj Sekda Kota Eko Agusrianto, pihak Bawaslu dan tamu undangan lainnya.

Pengundian nomor paslon dilakukan secara acak dan dilakukan secara adil dan transparan. Pasangan calon (Paslon) Dani Hamdani-Sukatno nomor urut 1, Paslon Ariyono Gumay-Harialyyanto nomor urut 2, Paslon Dedy Ermansyah-Nuragiyanti nomor urut 3, Paslon Benny Suharto-Farizal nomor urut 4, Dedy Wahyudi-Ronny Tobing nomor urut 5.

Berdasarkan penjelasan Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad. Pengambilan nomor urut terhadap lima Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Adapun proses pemilihan ini sangat penting, karena akan menentukan arah pembangunan Kota Bengkulu ke depan. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan dan memberikan suara mereka untuk calon yang dianggap mampu mewakili aspirasi dan kebutuhan mereka.

Rapat pleno ini juga menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan bagaimana suara mereka akan mempengaruhi masa depan daerah.

Penutup, KPU Kota Bengkulu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas selama proses pemilukada. Mereka akan terus mengawasi setiap tahapan pemilihan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *