Pengusaha Ritel Khawatir Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Barang bukti rokok ilegal hasil sitaan Operasi Gempur Petugas Bea Cukai Aceh (Foto: Dokumentasi Bea Cukai)

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Roy Nicholas Mandey, mengkhawatirkan maraknya peredaran rokok ilegal di Tanah Air. Hal itu diungkapkannya pada Selasa (24/9/2024).

“Yang lebih parah, rokok-rokok ilegal itu masif dikonsumsi kalangan anak-anak,” ujarnya. Meskipun sudah diberlakukan peraturan ketat, produk rokok ilegal tetap meluas karena harganya yang lebih murah. 

Karena itu, Roy menekankan perlunya tindakan tegas terhadap peredaran produk rokok ilegal. “Kami harapkan regulasi yang ada lebih efektif untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ucapnya, seperti dikutip RRI. 

Roy menegaskan rokok-rokok ilegal perlu dibumihanguskan karena banyak dikonsumsi kalangan anak-anak. “Ini tentu sangat tidak baik dan memprihatinkan,’ ujarnya.

Belakangan ini marak diungkapkan peredaran rokok ilegal yang berhasil digagalkan pihak Bea Cukai. Sebut saja yang terjadi di Jember, Jawa Timur, Karanganyar, Jawa Tengah, dan Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *