Kaur  

Kades Bunga Melur Bantah Adanya Intervensi dari Pihak Manapun di Pilkada Kaur 2024

Kepala Desa Bunga Melur, Yongki Awansyah. (Foto: dok nuansabengkulu.com)

Kaur – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Desa Bunga Melur Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya intervensi Aparat Penegak Hukum (APH) dari pihak manapun dalam Pilkada Kaur 2024.

Kades Bunga Melur, Yongki Awansyah, menyatakan bahwa dirinya dan perangkat desa di wilayahnya tidak pernah mendapatkan tekanan atau intervensi dari pihak manapun untuk mendukung salah satu calon kepala daerah.

“Sampai saat ini saya ataupun perangkat desa di Desa Bunga Melur tidak pernah mendapatkan tekanan ataupun intervensi terkait dukungan kepada salah satu pasangan calon,” tegas Yongki

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menyebut seluruh kades di Kabupaten Kaur mendapatkan intervensi dari APH. Ia menilai berita tersebut tidak benar dan menyesatkan, terutama karena mencatut dan mengatasnamakan APDESI Kaur.

“Apalagi mencatut dan mengatasnamakan APDESI Kaur, tentu kami mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban atas tuduhan itu,” tambahnya.

Sebagai kepala desa, Yongki menekankan pentingnya sinergitas dengan semua APH di Kabupaten Kaur, baik dari kepolisian maupun kejaksaan. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga kondusifitas di masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Kaur 2024.

“Kami akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama proses Pilkada,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *