Kaur  

Kades Karang Dapo Sebut Tak Ada Intervensi APH dalam Pilkada Kaur 2024

Kepala Desa Karang Dapo, Sapuan Saidi. (Foto: dok nuansabengkulu.com)

Kaur – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, menolak keras pemberitaan yang menyebutkan adanya intervensi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Pilkada Kaur 2024, Senin (28/10/2024).

Kades Karang Dapo, Sapuan Saidi, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya dan perangkat desa di wilayahnya tidak pernah mendapatkan tekanan atau intervensi dari pihak manapun untuk mendukung salah satu calon kepala daerah.

“Sampai saat ini saya ataupun perangkat desa di Desa Karang Dapo tidak pernah mendapatkan tekanan ataupun intervensi terkait dukungan kepada salah satu pasangan calon,” tegas Sapuan Saidi saat dikonfirmasi awak media.

Sapuan juga menyayangkan pemberitaan yang menyebut seluruh kades di Kabupaten Kaur mendapatkan intervensi dari APH. Ia menilai isu yang beredar tidak benar dan menyesatkan, terutama karena mencatut dan mengatasnamakan APDESI Kaur.

“Apalagi mencatut dan mengatasnamakan APDESI Kaur, tentu kami mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban atas tuduhan itu,” tambahnya.

Sebagai kepala desa, Sapuan menekankan pentingnya sinergitas dengan semua APH di Kabupaten Kaur, baik dari kepolisian maupun kejaksaan. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga kondusifitas di masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Kaur 2024.

“Kami akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama proses Pilkada,” tutupnya. (tm/rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *