Jakarta – Di balik gemerlapnya pelaksanaan haji setiap tahun, terdapat berbagai persoalan yang seringkali belum terselesaikan. Baru-baru ini, Komisi VIII DPR RI melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2024 dan menyampaikan berbagai catatan penting kepada Menteri Agama yang baru, Nasaruddin Umar, dalam rapat di Senayan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dari Fraksi Gerindra, menyampaikan beberapa sorotan. Mulai dari pembayaran kontrak yang belum lunas hingga penggunaan kuota haji yang tidak sesuai dengan keputusan DPR. “Kami mendapatkan masukan bahwa ada kontrak yang dilaksanakan oleh travel tahun 2023 hingga kini belum terselesaikan pembayarannya,” ungkap Wachid, mempertanyakan transparansi aliran dana yang terlibat.
Tak hanya itu, komunikasi yang buruk antara Kementerian Agama dan DPR turut menjadi perhatian Wachid. Ia menyayangkan bagaimana komunikasi dengan Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai tidak optimal, bahkan terkesan mengabaikan Komisi VIII. “Kami ini dianggap seperti anak bawang,” tegas Wachid, menggambarkan ketegangan yang sempat terjadi selama masa kepemimpinan Menag sebelumnya.
Senada dengan Wachid, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih harmonis antara Kementerian Agama dan Komisi VIII. Menurutnya, komunikasi yang buruk telah menurunkan efektivitas kerja DPR dalam mengawasi pelaksanaan ibadah haji. “Periode kemarin adalah periode terburuk dalam hubungan antara Komisi VIII dan Menteri Agama,” ujar Maman dengan tegas.
Maman juga menyoroti adanya staf-staf khusus yang dinilai terlalu berkuasa dalam urusan haji, serta penunjukkan petugas-petugas haji yang kurang profesional. Hal ini, katanya, menjadi pembelajaran bagi Kementerian Agama yang kini dipimpin Nasaruddin Umar untuk lebih selektif dan transparan.
Terkait kritikan ini, Nasaruddin Umar merespons dengan komitmen baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji. Dia menyatakan akan menjadikan hasil evaluasi Pansus Haji DPR sebagai panduan bagi Kementerian Agama dalam pengambilan kebijakan ke depan. “Kami punya komitmen bahwa insya Allah, masalah ini tidak perlu terjadi lagi,” ujar Nasaruddin.
Pansus Haji 2024 yang dibentuk DPR sebelumnya telah merampungkan laporannya dan disampaikan pada Rapat Paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024. Laporan tersebut mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan haji, termasuk ketidakhadiran Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas, dalam beberapa undangan rapat Pansus Haji.
Meski demikian, Yaqut membantah tudingan tersebut dan mengklaim bahwa ia tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji. Ia mempertanyakan apakah ada kesalahan pengiriman atau miskomunikasi dalam proses tersebut. “Saya belum pernah menerima surat panggilan. Apakah surat itu salah alamat atau bagaimana, saya tidak tahu,” kata Yaqut.
Dengan berbagai permasalahan yang telah disorot dan evaluasi yang dilakukan, Kementerian Agama kini menghadapi tantangan besar untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji. Pembenahan mulai dari transparansi anggaran hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi harapan bagi seluruh masyarakat. Sebagai Menteri Agama yang baru, Nasaruddin Umar diharapkan mampu membawa perubahan dan menjawab tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.