Bupati Kaur Ajak Pemdes Tingkatkan Roduktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa

Bupati Kaur Lismidianto saat pimpin Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Pada Kabupaten Kaur, Selasa 29 Oktober 2024 di gedung serbaguna padang Kempas. (Foto: eko/nuansabengkulu.com)

Kaur, nuansabengkulu.com – Dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan, Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Pada Kabupaten Kaur, Selasa 29 Oktober 2024 di gedung serbaguna padang Kempas.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber diantaranya Kepala Kantor wilayah direktorat Jenderal Perbendahaaran Provinsi Bengkulu Muhammad Irfan Wardana, SE, M.Si, Koordinator Penyusun Prioritas Pemanfaatan dana desa, Kemendesa PDTT Friendy Parulian Sihotang, S.Sos, M.Si ini dibuka secara langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH didamping Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu Faeshol Cahyo, Ak, MEc, CA, CRMP, CGCAE, CIAE.

Bupati Kaur dalam arahannya mengatakan Kegiatan yang diselenggrakan Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu ini diharapkan dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efesien dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah desa, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.

Bupati Lismidianto saat menyampaikan arahannya kepada kepala Desa se-kabupaten Kaur.

“Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini seluruh desa dalam wilayah kabupaten kaur dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa. agar kedepannya tidak menimbulkan tendensi, sehingga berakibat akan munculnya tanggapan, opini publik serta friksi yang negatif terhadap kinerjapemerintah desa dalam pengelolaan keuangan” ucap Bupati.

Bupati menyampaikan bahwa saat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik, terlebih lagi desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan, dimana kepala desa harus dapat membuktikan harapan masyarakat tersebut dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, maju, mandiri, dan demokratis.

“Salah satunya melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, guna melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang bermarwah adil, maju dan sejahtera” Ujar Bupati

Disampaikan Bupati prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa itu sebenarnya, dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. karena jika keuangan desa tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan akan berhubungan dengan permasalahan hukum, sehingga tujuan kita mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai.

Kepada kepala desa, Ia menegaskan agar mengikuti workshop ini dengan serius, karena kita akan mendapatkan penjelasan secara detail dari para narasumber yang ahli dan berkompeten.

“Silahkan bertanya jika ada permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan didesanya masing-masing. diskusikan apa-apa yang harus dipersiapkan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menjadi lebih baik, baik dari sisi kelengkapan data, kesesuaian pencatatan, hingga ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu Faeshol Cahyo, Ak, MEc, CA, CRMP, CGCAE, CIAE mengatakan Workshop yang diselenggarakan hari ini merupakan kolaborasi antara BPKP, Kemendesa PDTT dan Kemenkeu yang merupakan agenda rutin, dengan tujuan untuk membantu Kepala desa dan Pemdes untuk mengelola keuangan secara akuntabel.

“Untuk materi yang disampaik terkait dengan progres penyaluran dana desa, serta aturan dan ketentuan yang harus ditaati oleh pemerintah desa, serta hasil evaluasi oleh BPKP mengenai keuangan maupun aset desa” Ungkap Faeshol

Pada kegiatan yang diikuti 192 Kepala desa dan beberapa kepala OPD tersebut juga dilakukan forum diskusi yang dipimpin oleh Asistan III bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si yang memberikan ruang bagi kepala desa untuk menyampaikan pertanyaan terkait pengelolaan dana Desa. (ADV/ers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *