Kepahiang, nuansabengkulu.com – Untuk Meningkatkan Pemahaman dan melestarikan adat Pemerintah Desa serta Taba Sating kecamatan Taba Karai Kabupaten Kepahiang melaksanakan Pelatihan Lembaga Adat bertempat di Kantor desa , Rabu 20/11/2024.
Hadir sebagai Nara Sumber Ketua Lembaga Adat Kabupaten (LKAK) Kepahiang ,Perwakilan Dinas Kabupaten ,Ketua BPD ,Ketua BMA Desa Taba Sating, TA Kabupaten dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang terdiri dari BMA Desa Taba Sating ,Lembaga Adat, Perangkat Agama ,Ketua Batin ,Jenang dan unsur lembaga adat lainnya dan kegiatan dilaksanakan selama 3 hari.

Riskon Trunajaya S,p,d selaku Kepala desa Taba Sating dalam sambutan nya menjelaskan ” Kegiatan yang di laksanakan merupakan hasil musyawarah Dengan BPD,Dan perangkat Desa Serta Masyarakat, Semoga apa yang di sampaikan pemateri nanti bisa di Simak secara baik agar bisa terapkan di desa ” Sampai kades
Pelatihan ini merupakan penyamaan persepsi dan pemahaman adat di desa kedepan nya apabila nanti kita melaksanakan acara pernikahan masing-masing panitia pernikahan sudah paham dan mengerti tugas nya ” lanjut kades
Hal Senada juga di sampaikan KMedan Selaku Ketua LKAD Taba sating Kepahiang ” Semoga dengan ada nya pelatihan ini nanti Masing-masing dari panitia yang mendapatkan tugas dalam acara pernikahan bisa lebih paham tugas dan fungsi kerja nya sehingga tidak terjadi lagi miskomunikasi sesama panitia”
Materi yang di sampaikan antara lain Pedoman Adat budaya Rejang, pengembangan kebudayaan, tugas dan fungsi panitia dalam acara adat perkawinan,rangkaian adat pernikahan,kebijakan pemerintah terhadap adat.