Bengkulu Selatan – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama Bupati Bengkulu Selatan dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, Kamis (28/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Juli Hartono, didampingi Wakil Ketua I Holman, dan Wakil Ketua II Dodi Martian, serta diikuti Anggota DPRD dari semua fraksi.
Setelah disepakati Bupati dan DPRD, tahap selanjutnya draf Raperda atau rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 akan dikirim ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan verifikasi.
“Setelah kami sepakati draf Raperda APBD tahun depan akan kami kirim ke gubernur untuk dilakukan verifikasi,” ungkap Juli Hartono.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah, Sukarni, unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat eselon II dan eselon III Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.