Kaur  

Kejari Kaur Komitmen Terus Berantas Korupsi

Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH menyampaikan capaian kinerja Kajari Kaur tahun 2024, Senin 9 Desember 2024. Sumber foto : UJANG/NB

Kaur – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri Kaur menggelar press rilis untuk memaparkan capaian kinerja dan upaya institusinya dalam memberantas tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024. Acara yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Kaur ini dihadiri oleh sejumlahserta perwakilan media.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur,Pofrizal, S.H,.M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia adalah momentum penting untuk mengevaluasi kinerja dalam pemberantasan korupsi, serta memperkuat komitmen Kejaksaan dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Kaur terus berkomitmen dalam memberantas korupsi dengan serius. Tahun 2024, kami berhasil menyelesaikan sejumlah kasus yang berdampak besar terhadap keuangan negara,” kata Kejari

Dalam rilis tersebut, Kejaksaan Negeri Kaur mengungkapkan bahwa telah menangani beberapa kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta. Salah satu yang paling menonjol adalah penyelesaian kasus korupsi di sektor pembangunan infrastuktur yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Poprizal menambahkan, “Selain itu, kami juga fokus pada upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga-lembaga pengawasan untuk meminimalisir terjadinya korupsi di proyek-proyek pemerintah.”

Tak hanya dalam penanganan kasus, Kejaksaan Negeri Kaur juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi melalui program-program seperti seminar, penyuluhan hukum, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan indikasi korupsi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya anti-korupsi di kalangan masyarakat.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kaur juga melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, serta mendukung implementasi sistem keuangan yang transparan dan akuntabel di berbagai instansi pemerintah.

Sebagai penutup, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Pofrizal, S.H,.M.H menegaskan bahwa meskipun banyak capaian yang telah diraih, tantangan dalam pemberantasan korupsi masih besar. “Kami akan terus meningkatkan kualitas kerja dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak untuk memerangi korupsi hingga ke akar-akarnya. Kejaksaan Negeri Kaur berkomitmen untuk memberikan rasa keadilan dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *