Bupati Kaur Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Yang Tersebar di 15 Kecamatan

Bupati Kaur serahkan santunan Biaya Pemakaman Program JKM atas nama Alm. M. Faishal Alfath. (Foto: eko/nuansabengkulu.com)

Kaur, nuansabengkulu.com – Secara simbolis, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Noprin Aidi, S.Sos, M.Si. Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Account Representative III BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Desnawati menyerahkan Kartu BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang tersebar di 15 kecamatan, Kamis (19/12/2024) diruang kerja Bupati.


Pada Kesempatan tersebut selain penyerahan Simbolis Kartu BPSJ Ketenagakerjaan yang di terima langsung perwakilan Camat, juga dilakukan penyerahan santunan Biaya Pemakaman Program JKM atas nama Alm. M. Faishal Alfath sebesar Rp10.000.000 honorer Dinas Kominfosanditik yang meninggal beberapa waktu lalu.

Dalam arahannya Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Kaur pada tahun 2024 ini, telah melakukan penganggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan, upaya ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi tenaga kerja yang rentan dan rawan dengan kecelakaan kerja yang beresiko mengalamai kecacatan bahkan kematian.

“Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya dan trobosan untuk menjamin, masyarakat yang bekerja mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan” Ucap Bupati


Bupati juga menyampaikan, Melalui pola ini, Pemerintah Daerah mengharapkan ada sedikit kenyamanan bagi pekerja jika terjadi kecelakaan kerja yang berisko menimbulkan kecacatan bahkan kematian sehingga pekerja sebagai tulang punggung ekonomi keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
Pada Kegiatan yang juga dihadiri oleh Pelaku Usaha tersebut, Bupati juga mengajak untuk bekerja sama mensosialisasikan dan bahkan memberikan kesadaran kepada masyarakat betapa pentingnya ikut menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ia juga menekankan kepada seluruh pimpinan perusahaan, untuk memberikan ruang kepada tenaga kerja kuntuk mendapatkan jaminan sosial bagi tenaga kerja.  


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur Noprin Aidi, S.Sos, M.Si kepada awak media mengatakan Kartu BPSJ Ketenagaan yang diserahkan utuk peserta pekerja rentan seperti petani, nelayan, Tukang ojek dan pedagang yang masuk kategori keluarga dengan tingkat kemiskinan Ekstrim yang tersebar di 15 kecamatan hari ini berjumlah 7130.


“Untuk Iurannya  dibiayai oleh Pemerintah Daerah pada anggaran 2024” Ujar Noprin
Noprin menambahkan, program ini juga merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.


“Diharapkan dengan adanya stimulus iuran ini, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kaur kepada masyarakat pekerja rentan, dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan akan merasa lebih aman dan tidak cemas lagi jika terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kematian, karena risiko tersebut sudah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” Pungkasnya. (Adv/er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *