Rejang Lebong – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong menjadi prioritas utama bagi Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Untuk mencapai tujuan ini, 6 Anggota Komisi III DPRD RL melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Mayang Kota Jambi, Kamis (20/02)
Kunker ini bertujuan untuk melakukan studi kaji dan berkoordinasi serta membahas berbagai persoalan yang kerap dialami Perumda dalam upaya meningkatkan PAD. Ketua Komisi III DPRD RL, Rizal Tahsin, S.E, menjelaskan bahwa Perumda Tirta Mayang Kota Jambi telah berhasil memberikan kontribusi PAD bagi Kota Jambi sebesar Rp. 7,6 Miliar pertahun.
“Kita berharap kedepan, Perumda milik Kabupaten RL seperti Perumda Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong dapat mencontoh dan mengaplikasinya di Kabupaten RL. Sehingga, kedepan, Perumda Tirta Bukit Kaba mampu menyumbang PAD dikemudian hari,” ujar Rizal Tahsin.
Rizal Tahsin juga menjelaskan bahwa Perumda Tirta Mayang Kota Jambi berhasil meraih total pelanggan lebih kurang 104.577 KWH dengan keuntungan mencapai Rp. 24 Milyar. Dari pendapatan Rp. 24 Miliar inilah, Perumda Tirta Mayang dapat berkontribusi bagi Pemerintah atau Deviden mencapai lebih kurang Rp. 7,6 Milyar.
“Sistem yang digunakan yakni Pelayan Prima dan Instalasi jaringan air yang baik. Bahkan, Perumda Tirta Mayang Kota Jambi juga lebih mengedepankan disiplin terhadap pelanggaran. Dimana, jika ada pelanggaran yang terlambat membayar selama 2 bulan, petugas langsung melakukan pemutusan jaringan sementara. Sedangkan jika 3 bulan Nunggak langsung putus permanen,” tutup Rizal Tahsin.
Dengan demikian, diharapkan Perumda Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong dapat mencontoh dan mengaplikasikan sistem yang digunakan oleh Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Rejang Lebong.(Jk)