Rejang Lebong – Kepala Sekolah SMK Negeri Dua Rejang Lebong, Agustinus Dani Dadang Sumantri, melakukan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial tentang pungutan biaya kepada siswa dan kondisi fasilitas sekolah.
Menurutnya, pihak sekolah telah melakukan klarifikasi kepada siswa dan telah menemukan bahwa isu yang beredar di media sosial tidak benar. “Kami telah melakukan klarifikasi kepada siswa dan telah menemukan bahwa isu yang beredar di media sosial tidak benar,” ujar Agustinus.
Agustinus juga menjelaskan bahwa pihak sekolah telah memfreekan biaya kepada siswa sejak adanya surat edaran dari Gubernur Bengkulu tanggal 25 Februari. “Kami telah memfreekan biaya kepada siswa sejak adanya surat edaran dari Gubernur Bengkulu tanggal 25 Februari,” ujar Agustinus.
Selain itu, Agustinus juga menjelaskan bahwa pihak sekolah telah merencanakan untuk tidak ada lagi pembebanan biaya kepada orang tua siswa, termasuk biaya PKL. “Kami telah merencanakan untuk tidak ada lagi pembebanan biaya kepada orang tua siswa, termasuk biaya PKL,” ujar Agustinus.
Bhabinkamtibmas, Mansory, juga menambahkan bahwa perwakilan Murid SMK 02 telah melakukan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial dan telah menemukan bahwa isu tersebut tidak benar. “Perwakilan Murid SMK 02 telah melakukan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial bahwa isu tersebut tidak benar,” ujar Mansory.
” isu yang beredar di media sosial sudah diselesaikan dan semoga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat,” Bhabinkamtibmas.
Untuk diketahui terkait video yang beredar di sosial media, perwakilan Murid SMK 02 Rejang Lebong sudah menjelaskan bahwa berita itu Hoax melalui siaran Video, berikut penjelasannya dalam video tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kami perwakilan dari SMK Negeri 2 Rejang Lebong, ingin mengklarifikasi bahwa video yang beredar tadi adalah hoax. Sejak surat edaran dari Gubernur tertanggal 25 Februari 2025, SMK Negeri 2 Rejang Lebong tidak menerima pungutan apapun. Kepala Sekolah telah mengumumkan seluruh siswa siswi SMK Negeri 2 Rejang Lebong dan mengklarifikasi bahwa tidak ada lagi menerima pungutan dari manapun dari siswa maupun siswi SMK Negeri 2 Rejang Lebong. Sekian klarifikasi dari kami SMK Negeri 2 Rejang Lebong.
Kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”. (Jk)