Rejang Lebong – LSM Pekat, Ishak Burmansyah desak DPRD kabupaten Rejang Lebong tentang tindaklanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan beberapa waktu yang lalu terkait penyimpangan penyaluran pupuk subsidi. Hal ini benar-benar memicu kekecewaan di kalangan masyarakat dan petani di Rejang Lebong.
Sebelumnya, 10 Desember 2024 yang lalu perwakilan massa aksi telah melakukan pertemuan dengan wakil rakyat di kantor DPRD Rejang Lebong untuk meminta penjelasan terkait penyimpangan penyaluran pupuk subsidi.
“Namun kami kecewa Hingga saat ini, dari pihak DPRD Rejang Lebong belum memberikan penjelasan yang jelas terkait masalah tersebut,” kata Ishak.
Padahal dari pihak Distributor pupuk subsidi jelas-jelas telah mengakui secara langsung bahwa terdapat pupuk subsidi yang dijual ke kabupaten lain.
“Kami telah meminta Ketua DPRD Rejang Lebong untuk membentuk pansus terkait penyimpangan penyaluran pupuk subsidi. Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut belum dipenuhi,” ungkapnya.
Dalam kasus ini jelas menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang efektifitas pengawasan dalam penegakan hukum di kabupaten Rejang Lebong.
“kami ingin memastikan bahwa keadilan dan transparansi dapat dipertahankan di Kabupaten Rejang Lebong yang tercinta ini, ” tambahnya.
“Kami berharap pihak penegak hukum akan segera menindaklanjuti masalah tersebut dan memastikan bahwa pupuk subsidi dapat disalurkan secara tepat dan adil,” pungkasnya. (Jk)