Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur, termasuk jalan di Sukowati dan drainase di Simpang Sukaraja Curup. Langkah ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, SE, M.AP, dan Dr. H. Hendri, S.STP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Syamsul Ma’arif, menegaskan bahwa dua proyek ini menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mengatasi persoalan infrastruktur yang kerap dikeluhkan masyarakat. “Perbaikan jalan Sukowati dan drainase di Simpang Sukaraja lampu merah menjadi bagian dari program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati,” ujar Syamsul Ma’arif dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Ia merinci, pembangunan jalan di Sukowati akan menggunakan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD 2025, sementara perbaikan drainase di Simpang Sukaraja mendapatkan alokasi dana sekitar Rp 300 hingga Rp 500 juta. Menurutnya, perbaikan drainase menjadi langkah penting untuk mengatasi genangan air yang sering terjadi di kawasan tersebut.
“Kami juga akan mengevaluasi bagian lain yang memerlukan penanganan serupa agar infrastruktur lebih optimal,” tambahnya. Syamsul Ma’arif juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan yang berpotensi menyumbat drainase.
“Sebenarnya masyarakat sudah tahu aturan ini, hanya saja kesadaran untuk bekerja sama masih kurang,” pungkasnya. (Jk)