Rejang Lebong – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti curat, curas, curanmor, penyebaran ranjau paku, dan pemalakan, Personil Polsek Sindang Kelingi melaksanakan pengawalan masyarakat pengendara R4 di jalur lintas Curup-Lubuklinggau Minggu pagi (06/04)
Menurut Kasi Humas AKP S Simanjuntak, pengawalan ini dilaksanakan oleh dua petugas, yaitu Brigpol Pendi Alihas dan Briptu M. Fadel. “Pengawalan dilaksanakan di jalur lintas Curup-Lubuklinggau untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana. Posisi terakhir menurut informasi, pengawalan sampai di Pos Kontainer Kecamatan Binduriang-Kec. PUT,” jelasnya.
Lebih lanjut AKP S Simanjuntak menambahkan, untuk saat ini, situasi jalur lintas Curup-Lubuklinggau dalam keadaan aman dan arus lalu lintas lancar. Pengawalan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di jalur tersebut.
“Pengawalan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di jalur tersebut,” pungkas Kasi Humas. (Jk)