Rusli: Wisata Desa Tak Wajib Bayar Pajak Jika Tak Ada Kontribusi Daerah

Rusli, Pengelola Objek wisata Kali Musi Desa Kayu Manis (poto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Objek wisata Kali Musi yang dikelola secara pribadi dan berlokasi di Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, kini tengah menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan adanya dugaan bahwa tempat wisata tersebut telah beroperasi tanpa izin resmi dari instansi terkait sejak awal dibuka.

Saat dikonfirmasi Pengelola Wisata tersebut, Rabu (09/04)
Rusli menjelaskan, bahwa pada awal pembangunan kawasan wisata kali ini, memang belum ada izin resmi alasannya karena letaknya yang jauh dari pusat kota, dan juga berdasarkan saran dari pihak Dinas Pariwisata agar mencoba menjalankan dulu, melihat apakah tempat itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Awal tahun pertama kita mau buat izin. Kata dari pariwisata, coba berjalan dulu. Kalau memang itu menguntungkan dan bisa bantu masyarakat, baru buat izin,” jelas Rusli.

Setelah berjalan selama satu tahun, pengelolaan sempat diserahkan kepada BUMDes Desa Kayu Manis. Namun, karena tidak sanggup melanjutkan, pengelolaan dikembalikan kepada Rusli selaku pemilik lahan. Ia mengaku tetap memberikan kontribusi rutin setiap bulan kepada Pihak Desa

Terkait fasilitas seperti pembangunan WC, Rusli menyebutkan dari awal pembangunan tidak ada petunjuk atau arahan teknis dari Dinas Pariwisata maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong.

“Kalau memang salah, kita perbaiki. Enggak ada masalah,” tegasnya.

Rusli juga menyinggung soal pajak daerah. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan arahan dari Pejabat tinggi Provinsi Bengkulu, kawasan wisata desa seperti Kali Musi tidak diwajibkan membayar pajak selama belum ada kontribusi nyata dari pemerintah daerah.

“Gak ada lagi pajak daerah. Itu kan objek wisata desa. Kalau memang mau ngasih pajak ke daerah, daerah ngasih apa? Ada bangun jalan? dak usah bayar lagi, nanti aku telpon Pemda,” kata Rusli, menirukan arahan dari Pejabat tinggi tersebut.

“Kalau ada pejabat daerah yang bantu desa, bangun jalan umpamanya, dak apa-apa kita bayar pajak, saling bantulah.” pungkasnya. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *