Wali Murid Soroti Aturan SMAN 2 Curup: Terlambat Langsung Dipulangkan Dinilai Terlalu Kaku

Gedung Sekolah SMAN 2 Curup (poto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Sejumlah orang tua siswa SMAN 2 Curup menyuarakan kekhawatiran mereka atas aturan disiplin baru yang dianggap terlalu ketat. Informasi tersebut beredar melalui grup WhatsApp wali siswa kelas X, di mana pihak sekolah mengumumkan sederet ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh siswa mulai Senin, 14 April 2025.

Dalam pengumuman itu, siswa diwajibkan hadir di sekolah sebelum pukul 07.15 WIB. Gerbang sekolah akan ditutup pada pukul 07.20 WIB, dan siswa yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah dan diminta untuk langsung “pulang”.

Selain itu, aturan berpakaian juga diperketat. Seluruh siswa wajib mengenakan seragam lengkap dengan atribut sesuai ketentuan, sepatu hitam, dan kaos kaki putih. Untuk siswa laki-laki, potongan rambut harus rapi dan sesuai dengan standar sekolah. Sementara itu, siswa perempuan diwajibkan mengenakan jilbab segi empat dengan ciput atau dalaman jilbab, tidak memakai dandanan mencolok, serta memotong kuku pendek dan membatasi penggunaan perhiasan.

Siswa yang hendak keluar dari lingkungan sekolah pun hanya diizinkan dengan seizin guru pengajar saat itu, wali kelas, atau petugas keamanan sekolah.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa aturan ini terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan kondisi siswa, terutama yang datang dari lokasi yang cukup jauh. “Kami sangat mendukung kedisiplinan, tapi aturan seperti langsung menyuruh pulang siswa yang terlambat itu terkesan tidak manusiawi,” ujarnya. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *