Kaur – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2024 dan Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2025. Pelaksanaan diadakan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kaur. Senin (14/04/2025).
Wakil Bupati Kabupaten Kaur Abdul Hamid, S.Pd.i dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjwaban Kepala Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2024 yang mewakili Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P berhalangan hadir mengatakan bahwa disampaikannya LKPJ bupati kaur tahun anggaran 2024, berarti pemerintah daerah kabupaten kaur telah menyampaikan laporan tentang segala upaya pembangunan daerah
“dengan disampaikannya laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati kaur tahun anggaran 2024, berarti pemerintah daerah kabupaten kaur telah menyampaikan laporan tentang segala upaya pembangunan daerah yang telah dilaksanakan diberbagai urusan dan bidang, dalam rangka mencapai visi dan misi kabupaten kaur yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) kabupaten kaur tahun 2021-2026”, ucap Wabup pada saat menyampaikan LKPJ
Lebih lanjut Wakil Bupati saat menyampaikan LKPJ bahwa kemajuan dan capaian pembangunan di berbagai bidang yang telah dicapai pemerintah kabupaten kaur hari ini merupakan buah atas upaya kita bersama. untuk itu pada kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di kabupaten kaur. (Rls/hm/Ko)