Perangi Narkoba, Rejang Lebong Segera Miliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten

Komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memerangi penyalahgunaan narkoba semakin nyata. Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri, SE, MAP, menyatakan kesepakatannya untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) (foto; jok/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memerangi penyalahgunaan narkoba semakin nyata. Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri, SE, MAP, menyatakan kesepakatannya untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong. Hal ini disampaikan langsung dalam audiensi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen. Pol. Roby Karya Adi, SIK, MH, yang berlangsung di ruang rapat bupati Selasa (22/04) pukul 10.00 WIB.

Audiensi penting tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh strategis di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Di antaranya Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Kapolres AKBP. Florentus Situngkir, SIK, Kajari Fransisco Tarigan, SH, MH, Dandim 0409 Letkol. Arh. Erfan Yuli Saputro, serta Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Sembiring, SH. Sejumlah kepala OPD juga hadir dalam pertemuan tersebut, mencerminkan keseriusan lintas sektor dalam mendukung langkah strategis ini.

Menurut Bupati Fikri, rencana pembentukan BNNK sejatinya telah digagas sejak tahun 2022. Namun, realisasinya tertunda karena berbagai kendala teknis dan administratif. “Sebenarnya, rencana pembentukan BNNK ini sudah disiapkan sejak 2022 lalu. Jadi ini bukan hal baru. Saya berharap proses pembentukan BNNK ini bisa terealisasi dalam 100 hari kerja ke depan,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses pembentukan ini. Ia mengakui Kepala BNNP Bengkulu telah tiga kali melakukan kunjungan ke Rejang Lebong untuk mengingatkan pentingnya percepatan pembentukan BNNK. “Kami mohon maaf karena sudah tiga kali Pak Kepala BNNP datang ke sini mengingatkan kami. Ini jadi dorongan serius bagi kami untuk segera menindaklanjuti,” lanjutnya.

Langkah pembentukan BNNK dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Rejang Lebong. Diharapkan, dengan terbentuknya BNNK, koordinasi dan aksi nyata dalam menangani persoalan narkoba di daerah dapat lebih terfokus dan efektif.

Sementara itu, Brigjen. Pol. Roby Karya Adi mengapresiasi respon positif Pemkab Rejang Lebong. Ia menyatakan kesiapan BNNP Bengkulu untuk mendampingi proses pembentukan BNNK hingga tuntas. “Ini adalah momentum penting. Sinergi antara pemerintah daerah dan BNNP sangat diperlukan agar langkah-langkah pemberantasan narkoba dapat berjalan optimal,” katanya.

” Dengan dukungan penuh dari berbagai unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal, diharapkan pembentukan BNNK Rejang Lebong akan menjadi tonggak baru dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *