Rejang Lebong – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang.
Menurut Kasi Humas AKP S Simanjuntak, Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban baru saja pulang dari pasar sekitar pukul 10.45 WIB dan memarkirkan sepeda motornya, Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BD 6424 CU, di pinggir jalan tepat di depan rumah. Setelah masuk ke dalam rumah selama kurang lebih lima menit, korban keluar dan mendapati sepeda motornya telah raib. Ia kemudian segera melapor ke Polsek Selupu Rejang.
“Anggota piket Polsek Selupu Rejang langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Saat dalam perjalanan, petugas berpapasan dengan pelaku yang tengah mengendarai motor milik korban. Petugas sempat menghadang dengan mobil patroli, namun pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Kasi Humas.
Polisi kemudian menghubungi KSPK untuk melakukan penghadangan lanjutan di depan Mapolsek Selupu Rejang. Beberapa anggota pun bersiaga di depan kantor. Tak lama, dua pelaku terlihat beriringan mengendarai motor korban melintasi depan Polsek. Petugas segera melemparkan balok kayu ke arah roda motor hingga pelaku terjatuh dan meninggalkan motor curian.
“Satu dari dua pelaku kabur ke arah terminal, di mana rekannya telah menunggu. Keduanya akhirnya melarikan diri ke arah Simpang Nangka.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu kedua pelaku yang berhasil melarikan diri,” pungkasnya. (Jk)