Rejang Lebong – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong mengevakuasi dua warga terlantar yang meminta bantuan pemulangan ke kampung halaman masing-masing. Kedua warga tersebut diketahui berasal dari Provinsi Aceh dan Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Syafawi, menjelaskan bahwa kedua warga tersebut datang langsung ke kantor Dinas Sosial untuk meminta bantuan. Mereka mengaku telah terlantar dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke daerah asal.
“Eh, kami dari Dinas Sosial Rejang Lebong melaksanakan evakuasi dua warga terlantar yang datang ke Dinas Sosial untuk meminta bantuan untuk kepulangan ke Aceh dan Medan. Untuk memastikan keabsahan dan kepastian identitas mereka, kami bekerja sama dengan Polres Rejang Lebong,” ujar Syafawi.
Setelah melalui proses verifikasi oleh pihak kepolisian, diperoleh data dan alamat yang valid dari kedua warga tersebut. Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan Baznas Rejang Lebong untuk mendapatkan bantuan dana akomodasi dan transportasi pemulangan.
“Kami bekerjasama dengan Baznas Rejang Lebong untuk meminta bantuan akomodasi dan biaya transportasi pemulangan dua masyarakat terlantar ini,” tambahnya.
Adapun identitas dua warga terlantar tersebut adalah Ibrahim, yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien KM 194, Kelurahan Bandasakti, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Sementara satu warga lainnya, Nurwahsyah Putra, tercatat beralamat di Jalan Mustika Ratu, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.
“Pemulangan keduanya diharapkan dapat membantu mereka kembali berkumpul dengan keluarga dan melanjutkan kehidupan yang lebih layak di daerah asal masing-masing,” tutup Syafawi.
Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat yang menemukan warga terlantar agar segera melapor ke pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut. (Jk)