Dinsos RL Gelar Rapat Persiapan Usulan Pendirian Sekolah Rakyat Untuk Warga DTKS

Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Bupati pada Senin (28/4) (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Bupati, Senin (28/4), untuk membahas persiapan pembuatan proposal usulan pendirian Sekolah Rakyat yang akan diajukan ke Kementerian Sosial RI.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Rejang Lebong ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti DPKD, BKPSDM, Dinas PU, Dinas Sosial, Dispora, dan Bappeda, serta seluruh Kepala Bagian, staf ahli, dan asisten.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Syafawi, dalam paparannya menjelaskan bahwa rencana pendirian Sekolah Rakyat ini merupakan arahan langsung dari Bupati Rejang Lebong. Tujuannya adalah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data kemiskinan ekstrem.

“Sebagaimana kita ketahui, arahan Pak Bupati adalah agar Rejang Lebong dapat mengusulkan ke Kementerian Sosial untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Sasarannya adalah masyarakat yang tergolong dalam ekonomi lemah ke bawah,” ungkap Syafawi.

Rencana Sekolah Rakyat ini akan mencakup jenjang pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penentuan lokasi pembangunan sekolah. Beberapa opsi lokasi telah disampaikan dan mengerucut pada dua alternatif utama, yakni kawasan Sport Center serta Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keduanya dinilai memenuhi syarat lahan yang dibutuhkan, yaitu antara 5 hingga 10 hektare sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal.

“Mudah-mudahan ini segera terwujud. Proposal akan segera kita buat dan ajukan terlebih dahulu kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan sebelum diajukan ke Kementerian Sosial,” tambah Syafawi.

Selain itu, beberapa alternatif lokasi lain juga masih dipertimbangkan sebagai cadangan. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap, dengan tersusunnya proposal ini, Kementerian Sosial dapat segera menindaklanjuti pengajuan tersebut demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Rejang Lebong. (Jk)