Dugaan Pungutan di Sekolah Mencuat, Dikbud Rejang Lebong Siap Tindak Tegas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Noprianto (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Dugaan praktik pungutan liar di lingkungan sekolah kembali mencuat di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kasus ini memicu sorotan tajam dari masyarakat yang meminta agar pemerintah daerah bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di sektor pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Noprianto, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan akan menindak setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan.

“Normatif saja. Kita patuhi instruksi dan edaran yang sudah dijalankan,” ujar Noprianto saat dimintai keterangan melalui via Whatsapp, Rabu (30/4).

Ia menambahkan, jika terdapat kegiatan di sekolah yang melanggar ketentuan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau ada kegiatan yang melanggar dan terbukti, tentu ada sanksi. Mulai dari ringan, sedang, sampai berat,” tegasnya.

“Kami mengimbau seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah dan surat edaran resmi dari kementerian terkait. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tutupnya. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *