Muncul Dugaan Pungli di Sekolah, Bupati Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, angkat bicara dan menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap segala bentuk pungutan yang membebani masyarakat.

“Kita sudah buat edaran, jelas tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah. Untuk memastikan informasi ini, saya sudah instruksikan kepada Inspektorat untuk menindaklanjutinya,” ujar Bupati melalui Via Whatsapp, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, jika dari hasil pemeriksaan nanti terbukti adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas.“Kalau nanti hasil pemeriksaan benar, kita akan tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Bupati Fikri juga menyayangkan jika masih ada kepala sekolah yang tidak mematuhi surat edaran resmi yang telah ditandatangani langsung olehnya. “Masa kepala sekolah tidak mengikuti surat edaran yang sudah ditandatangani oleh Bupati?”katanya dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menginginkan adanya praktik-praktik yang membebani masyarakat, khususnya dalam dunia pendidikan. “Kita tidak mau ada praktik-praktik yang membebani masyarakat. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria, saat dihubungi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar tersebut dijadwalkan akan dimulai pada 10 Mei 2025. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong guna memastikan kebenaran laporan yang beredar di masyarakat.

“Prosesnya diperkirakan tanggal 10 Mei nanti kami lakukan. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran terhadap instruksi Bupati, maka kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Jk)