Dugaan Pungli Sekolah, Ketua LSM Pekat Bengkulu Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Burmansyah, Ketua LSM Pekat Bengkulu, angkat bicara dan mendesak pihak berwenang agar menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa terkecuali (foto: Dok joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Menanggapi Dugaan praktik pungutan liar (pungli) sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Burmansyah, Ketua LSM Pekat Bengkulu, angkat bicara dan mendesak pihak berwenang agar menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa terkecuali.

“Penegakan hukum jangan pandang bulu. Kalau ingin ada efek jera, semua pihak yang terbukti melakukan pungli harus ditindak tegas sesuai aturan,” tegas Burmansyah saat ditemui, Kamis (1/5).

Menurutnya, alasan yang sering digunakan pihak sekolah terkait pungutan ini adalah hasil kesepakatan rapat dengan orang tua murid melalui komite sekolah. Namun ia menilai, alasan tersebut sudah terlalu sering dipakai dan cenderung menjadi pembenaran atas praktik yang melanggar aturan.

“Itu alasan yang sudah basi. Kalau memang sudah ada instruksi dari bupati untuk tidak melakukan pungutan, ya seharusnya ditaati. Ngapain lagi pakai rapat segala? Jangan lagi cari-cari alasan,” ujarnya dengan nada geram.

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus turun tangan secara serius untuk mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik-praktik pungli yang merugikan masyarakat, khususnya orang tua siswa yang mungkin tidak berani bersuara.

“Kalau ingin dunia pendidikan kita bersih dan adil, semua aturan harus ditegakkan. Jangan sampai anak-anak kita jadi korban dari sistem yang tidak transparan,” pungkas Burmansyah. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *