Kecelakaan Tunggal di Selupu Rejang, Suzuki Ertiga Hantam Rumah Warga

Kecelakaan melibatkan satu unit kendaraan roda empat (R4) jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BD 1128 AV yang dikemudikan oleh Adi Cahyo Puspito (41), seorang warga Desa Air Petai, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara (foto; dok)

Rejang Lebong – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kecelakaan melibatkan satu unit kendaraan roda empat (R4) jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BD 1128 AV yang dikemudikan oleh Adi Cahyo Puspito (41), seorang warga Desa Air Petai, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, mobil tersebut sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Bengkulu Utara menuju Kota Jambi. Namun, setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk hingga kehilangan kendali atas kendaraan. Akibatnya, mobil keluar jalur dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.

“Diduga karena kelalaian pengemudi yang mengemudi dalam keadaan mengantuk, kendaraan hilang kendali dan menabrak rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” ungkap AKP Simanjuntak.

Saat ini, kendaraan masih berada di lokasi kejadian dan menunggu proses evakuasi ke bengkel terdekat. Beruntung, kedua belah pihak, pengemudi dan pemilik rumah telah melakukan mediasi dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi untuk memastikan kondisi fisik tetap prima selama berkendara, khususnya dalam perjalanan jauh, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *