PLT Kadisdik: Laporkan Jika Ada Pungutan Sekolah yang Tidak Wajar

PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi (poto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi, mengimbau kepada seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak memberatkan orang tua siswa dengan pungutan atau sumbangan di luar kewajaran. Terlebih lagi, bagi orang tua atau wali murid yang berasal dari keluarga kurang mampu, beliau meminta agar tidak ragu melaporkan hal tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan.

“Kami menghimbau kepada orang tua siswa, apabila ada kegiatan sekolah atau sumbangan yang dinilai memberatkan dan sudah di luar batas kewajaran, terutama bagi keluarga kurang mampu, silakan laporkan kepada kami,” ujar Zakaria Efendi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya berkomunikasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan agar tidak membebani wali murid dengan biaya yang tidak semestinya.

Selain itu, Zakaria juga menyoroti masalah penahanan ijazah oleh pihak sekolah karena alasan tunggakan biaya. Ia menekankan bahwa ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh ditahan oleh pihak manapun.

“Jangan ada lagi sekolah, baik negeri maupun swasta, yang menahan ijazah siswa. Ijazah adalah hasil perjuangan bertahun-tahun dan sangat penting bagi masa depan mereka. Menahannya hanya karena iuran yang belum dibayar adalah tindakan yang sangat disayangkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa kurang mampu. Menurutnya, pihak sekolah seharusnya berperan aktif memperjuangkan akses bantuan tersebut bagi siswanya.

“Sudah ada program KIP dan PIP dari pemerintah, bahkan ada bantuan dari luar jika memang kita mau berusaha. Jadi, jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan hanya karena kendala biaya,” ungkapnya.

“Dengan himbauan ini, kami berharap tercipta sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh siswa,” tutupnya. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *