Rejang Lebong – Pemerintah Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I tahun 2025 kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (16/05)
Kepala Desa Kesambe Lama, Darwantoni, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut mencakup tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret.
“Kegiatan kita hari ini adalah penyaluran BLT tahun 2025 tahap pertama. Bantuan ini kita salurkan untuk tiga bulan sekaligus, dari Januari hingga Maret,” jelas Darwantoni.
Penyaluran BLT ini, lanjut Darwantoni, dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan perangkat desa guna memastikan bantuan tepat sasaran. “Alhamdulillah, kami sudah berkolaborasi dengan BPD, tokoh masyarakat, serta pendamping dari berbagai instansi yang kami libatkan. Dari pengamatan kami, penerima yang terdata memang benar-benar layak mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Darwantoni juga menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima serta meningkatkan kualitas hidup mereka. “Harapan kami, bantuan ini bisa menunjang ekonomi keluarga penerima dan juga meningkatkan kesehatan mereka secara umum,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Curup Timur, Helvin Elkadarido, menegaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan melalui dana desa memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan ekonomi.
“Bantuan BLT ini sangat membantu masyarakat desa. Penyalurannya dilakukan melalui proses verifikasi oleh kepala desa dan perangkatnya, sehingga benar-benar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan,” ujar Helvin, saat ditemui di kantornya.
Ia juga menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Desa. “Mungkin ini salah satu bentuk nyata bantuan dari pemerintah daerah yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Helvin mengingatkan masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam mendukung program-program pemerintah. Salah satunya adalah dengan memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Sesuai yang saya sampaikan sebelumnya, masyarakat juga punya kewajiban untuk mendukung pemerintah. Salah satunya dengan membayar PBB tepat waktu,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, ia berharap program-program pembangunan dan bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk mendukung masyarakat desa yang terdampak kondisi ekonomi dan diharapkan dapat digunakan secara bijak oleh para penerima manfaat,” tutup Camat. (Jk)