Rejang Lebong – Konflik antara Kades Dataran Tapus dan Warga Desa Slamet Sudiarjo (SS) berakhir damai. Perselisihan tersebut bermula dari dugaan kehilangan kayu sengon sebanyak dua kubik yang dilaporkan oleh salah satu warga Slamet Sudiarjo beberapa waktu lalu.
Kapolsek Bermani Ulu, IPTU R. Pasaribu, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polsek, ternyata persoalan tersebut hanyalah kesalahpahaman akibat miskomunikasi antar kedua belah pihak.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, diketahui bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. Ini murni hanya miskomunikasi,” ujar IPTU Pasaribu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/08).
Untuk menyelesaikan persoalan, Polsek Bermani Ulu memediasi pertemuan antara warga Slamet Sudiarjo dan Kepala Desa Dataran Tapus. Dalam pertemuan beberapa waktu yang lalu, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.
“Korban telah mencabut laporannya dan keduanya sudah sepakat berdamai. Dengan demikian, kasus ini kami nyatakan selesai,” tambah IPTU Pasaribu.
Sementara itu Camat Bermani Ulu Raya, Jauhari, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kejadian tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman. Menurutnya, persoalan tersebut telah dimediasi oleh pihak kecamatan bersama Polsek Bermani Ulu dan kedua belah pihak sudah menyatakan sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Itu hanya miskomunikasi saja, dan sudah dimediasi. Alhamdulillah, kedua pihak sudah berdamai dan saling memaafkan,” ujar Jauhari.
Proses mediasi itu sendiri berlangsung beberapa waktu lalu dan turut disaksikan langsung oleh Kapolsek Bermani Ulu, Iptu R. Pasaribu. Ia memastikan bahwa situasi di lapangan saat ini telah kondusif, Pihak kecamatan dan kepolisian berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan masyarakat dapat menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur musyawarah. (Jk)