Bengkulu Selatan – Bupati, H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan tentang Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Kerja Bupati (14/08/25).
Kegiatan dihadiri juga oleh Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, S.H., M.H., Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan beserta jajaran yang telah berkenan bekerja sama dan memberikan dukungan penuh. Semoga kerja sama ini dapat terus berjalan dan berkembang, tidak hanya pada aspek hukum perdata dan tata usaha negara, tetapi juga pada berbagai bidang lain yang dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendampingan dan penegakan hukum, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.