Rejang Lebong – BRI Cabang Curup menegaskan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait proses hukum yang melibatkan salah satu oknum pegawai. Pihak bank menyatakan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip zero tolerance to fraud dalam setiap lini operasional.
Pemimpin Cabang BRI Curup, M. Dino Putra Nurcahya mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan akan bersikap aktif serta kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
“Kasus yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Ini membuktikan bahwa kami secara konsisten menegakkan prinsip zero tolerance to fraud,” ujarnya, Kamis (02/10)
Lebih lanjut, Dino menambahkan, BRI juga telah memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai yang terlibat dengan memberhentikan hubungan kerja sesuai ketentuan internal perusahaan.
Ia menegaskan, dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis, BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) serta tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk tindak kejahatan. (Jk)