Dukung Program Nasional, RSUD Rejang Lebong Tingkatkan Fasilitas dengan Sistem KRIS

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong, Nova Friska Eliyanti (foto; dok)

Rejang Lebong – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong melakukan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong, Nova Friska Eliyanti, mengatakan bahwa rumah sakit telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan penerapan sistem KRIS berjalan lancar. Sedikitnya 21 ruangan rawat inap telah disesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Setiap ruangan akan berisi empat tempat tidur, dilengkapi kamar mandi di dalam ruangan, serta fasilitas tambahan seperti Bed head, exhaust, oksigen sentral Kami juga menambahkan tirai pembatas di setiap tempat tidur agar privasi pasien lebih terjaga,” jelas Nova Friska.

Ia menambahkan, penerapan sistem KRIS merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas layanan dan menghapus kesenjangan fasilitas antar kelas pasien BPJS.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya KRIS, semua pasien BPJS yang dirawat inap akan mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama,” ujarnya.

Transformasi ini tidak hanya menandai peningkatan kualitas fasilitas rumah sakit, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang kesehatan.

Untuk diketahui, Penerapan KRIS merupakan program nasional yang dicanangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tujuannya adalah menyetarakan layanan rawat inap bagi seluruh peserta BPJS.

Nova Friska menegaskan, perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD Rejang Lebong. “Kami terus berupaya melakukan perbaikan, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan medis. Dengan penerapan KRIS ini, kami ingin memastikan seluruh pasien merasa nyaman dan mendapatkan hak pelayanan yang setara,” tutupnya. (Jk)