Tingginya Korupsi Jajaran Pejabat Kaur, Bagaimana dengan Kepala Desa?

Ilustrasi korupsi AI. (Foto: Eko/nuansabengkulu.com)

Serangkaian kasus korupsi terungkap di berbagai dinas di Kabupaten Kaur, melibatkan pejabat tinggi hingga rekanan proyek. Berikut poin-poin penting dari setiap kasus yang kami rangkum:

1. Korupsi Dana BOK Dinas Kesehatan Kaur:

  • Kejari Kaur menetapkan empat tersangka, termasuk Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas.
  • Kerugian negara mencapai Rp310 juta akibat penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022.
  • Modus operandi melibatkan penyetoran fee sebesar 2% dari 16 Puskesmas penerima dana BOK dan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif.

2. Korupsi Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kaur:

  • Kejari Kaur menetapkan empat ASN sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana perjalanan dinas tahun anggaran 2023.
  • Modus korupsi adalah penggelapan dana perjalanan dinas melalui pembuatan perjalanan dinas fiktif.
  • Kerugian negara sementara mencapai Rp11.029.864.730,-, namun upaya penyelamatan aset negara berhasil mengamankan Rp5.347.385.955,-.

3. Kasus Korupsi Dinas Pertanian Kaur:

  • Polda Bengkulu mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp7,39 miliar pada tahun 2023.
  • Ditemukan empat proyek gagal konstruksi, alat pertanian yang rusak, dan pengadaan online dengan spesifikasi tidak sesuai kontrak.
  • Penyidik menetapkan 12 tersangka yang terdiri dari Kepala Dinas, PPTK, dan kontraktor.

Kasus-kasus ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi di Kabupaten Kaur, serta menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.

Bagaimana dengan anggaran dana desa yang dikelola Kepala Desa apakah bersih dari tindakan korupsi?