Bengkulu Selatan – Bupati, H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto menghadiri Pembahasan Target Pajak Barang dan Jasa Tertentu di Aula Cascading Rumah Dinas Bupati, Jum’at (31/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menegaskan bahwa pembahasan pajak ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pembangunan daerah tanpa memberatkan para pelaku usaha.
“Kita bersama-sama membahas pajak ini untuk membangun Bengkulu Selatan. Namun yang perlu digarisbawahi, kami tidak akan memberatkan para pelaku usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Yevri Sudianto menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pendapatan daerah.
“Tujuan dari kegiatan hari ini adalah untuk mengevaluasi pendapatan daerah agar ke depan lebih optimal dan terarah,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasdim 0408 Manna Kaur, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Kepala Bapenda, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala Dinas PMD, serta para pelaku usaha restoran, hotel, dan karaoke di Bengkulu Selatan.






