Desa Tertahan, Kota Melaju: Keterlambatan Dana Desa Tahap II Disorot Kades

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong mengeluhkan belum dicairkannya Dana Desa (DD) tahap II yang hingga pertengahan November 2025 masih belum memiliki kejelasan waktu pencairan (foto hanya ilustrasi)

Rejang Lebong – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong mengeluhkan belum dicairkannya Dana Desa (DD) tahap II yang hingga pertengahan November 2025 masih belum memiliki kejelasan waktu pencairan. Kondisi ini membuat berbagai program pembangunan desa terhenti dan berpotensi tidak selesai sebelum akhir tahun anggaran.

Para kepala desa menyebut keterlambatan pencairan tersebut telah menghambat sejumlah pekerjaan fisik di desa, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, perbaikan fasilitas umum, hingga program pemberdayaan masyarakat yang menunggu pendanaan dari DD.

Salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatirannya karena waktu pelaksanaan kegiatan semakin mepet.
“Kapan lagi kami bisa bergerak untuk pembangunan? Waktu sudah mau masuk akhir tahun, sementara bayang-bayang pencairan saja belum ada,” ujarnya dengan nada kecewa.

Keterlambatan ini juga dinilai semakin memperlebar ketimpangan antara pembangunan di wilayah desa dengan di perkotaan. Para kepala desa menilai pembangunan di kota terus berjalan, sementara desa justru tersendat karena menunggu pencairan dana dari pemerintah.
“Pembangunan di kota terlihat lancar, tapi kami di desa tidak bisa berbuat banyak tanpa dana. Ketidakseimbangan ini makin terasa,” tambah salah satu kades.

Para kades berharap pemerintah kabupaten dapat memberikan kepastian sekaligus mendorong percepatan penyaluran DD tahap II, agar seluruh program dapat kembali berjalan sesuai perencanaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai waktu pasti pencairan Dana Desa tahap II di Kabupaten Rejang Lebong. (Jk)